Wakilrakyat.co, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo, bertempat di Aula Unipo, senin 23 September 2024.
Pengundian dan penetapan Nomor Urut Paslon tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Boalemo Yuyun Antu yang didampingi oleh 4 Komisioner lainnya.
Turut hadir 3 Komisioner Bawaslu, unsur Forkompimda Boalemo, 5 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, para penduku g Pasangan Calon, hingga dari pihak TNI – Poltri dari unsur pengamanan Pilkada.
Setelah dilakukan proses pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo, sesuai ketentuan dan aturan yang ditetapkan KPU Boalemo, berikut urutannya.
Nomor urut 1 jadi milik pasangan Dedy Hamzah-Riko Djaini (MAHARAJA) yang diusung oleh koalisi PDI-P, Partai Demokrat, Hanura dan PKB.
Nomor urut 2 milik pasangan Rum Pagau-Lahmudin Hambali (PAHAM) diusung koalisi Partai NasDem, Golkar, PKB dan PKS.
Nomor urut 3 jatuh ke pasangan Sumarwoto-Nurmawan Pakaya (MARWAH) diusung koalisi Partai Gerindra dan PAN.
Nomor urut 4 milik pasangan Wahyudin Lihawa-Abdillah Alhasni (WA) diusung koalisi PPP dan Perindo.
Nomor urut 5 jadi milik pasangan Burhanudin Pulubuhu-Rivendy Luawo (BUPATI) dari jalur perseorangan atau independen.