Wakilrakyat.co, Boalemo – Dibalik aktifitas Pertambangan Ilegal Sambati yang kini terus beroperasi, ternyata ada pihak dari luar Boalemo yang jadi cukong untuk mendanai beroperasinya tambang ilegal di wilayah Kecamatan Dulupi.
Redaksi Wakilrakyat.co, juga memperoleh informasi, direntang 9 bulan beroperasi hasil dari tambang Sambati ada dikisaran 50 miliar. Namun, angka tersebut masih akan dilakukan penelusuran lebih jauh.
Salah Satu yang jadi Pembicaraan adalah kepemilikan 2 alat berat dari seseorang di lokasi tambang sambati Yang sering dipanggil dengan sebutan Ko Rudi.
Rudi diduga memiliki koneksi ke Lembaga tertentu untuk memuluskan aksinya mengeruk kekayaan emas di Kabupaten Boalemo
saat dikonfirmasi via whatsapp, Rudi tak membantah kepemilikan alat beratnya, dirinya mengatakan, bahwa ada juga beberapa pelaku usaha lain di lokasi tambang Sambati.
“Ya ada, pelaku usaha lain juga ada di situ,” jawabnya singkat. Senin 21 April 2025
Lantas, Bagaimana dengan Tindakan Aparat Penegak Hukum?
Saat ditemui, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K menyampaikan, bahwa pihaknya sesegera mungkin akan melakukan penyelidikan, dan jika ditemukan akan melakukan razia.
“Jadi dari informasi ini saya akan perintahkan anggota saya untuk melakukan rangkaian penyelidikan, dan jika kami temukan akan kami lakukan razia atau operasi,” ujar Sigit, selasa 22 April 2025.
Informasi terbaru yang diperoleh wakilrakyat.co, satu alat berat kembali memasuki wilayah tambang Sambati.
Wakilrakyat.co juga tengah berupaya menggali lebih dalam informasi kepemilikan alat berat selain milik Rudy.