Wakilrakyat.co, GORONTALO – Jln Eks Panjaitan, Kota Gorontalo tak kunjung selesai, Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Gorontalo, akan memanggil Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Gorontalo, dan Kontraktor.
Hal itu kemudian disampaikan oleh oleh Kepala Ombusmen Republik Indonesia Wilayah Gorontalo, Alim S. Niode, Rabu, 02/08/23. di Ruangan Kerja.
“Saya,ingin mempertanyakan apa yang telah disampaikan oleh Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Gorontalo dan Kontraktor bahwa katanya di akhir bulan juli pengerjaan jalan Eks Panjaitan akan selesai, tapi ini sudah bulan agustus tak kunjung selesai, ” Kata Alim.
Alim S Niode mengatakan kepada Kontraktor bahwa jika ada masalah teknis dan lainnya. Maka, beritahukan kepada kita Ombudsman.
” Kita sudah ingatkan kontraktor, jika ada kendala maupun permasalahan itu diberitahukan kepada kita. Akan tetapi, kontraktor sendiri juga tidak mau menyampaikan kepada kita, sehingga bulan juli tidak bisa dipastikan selesainya pekerjaan,” Ungkap Alim.
Oleh karena itu, Kata Alim Ombudsman RI Gorontalo, akan memberikan waktu satu minggu lagi,Jika belum selesa maka kita akan panggil mereka.
” Saya sempat melewati eks panjaitan kemarin, kemudian saya belum melihat atau tanda-tanda jika pekerjaan tersebut akan selesai tepat waktu. Maka, saya mempertanyakannya ada apa?” Ungkapnya.
“Bahkan, apakah mereka akan memperbaiki lagi trotoar yang sudah ditutup lubangnya. Tapi, ada bagian-bagian tertentu yang sudah ditutup itu ada lubang untuk mengontrol yang masih terbuka, dan itu tentunya bisa membahayakan masyarakat,”Sambungnya.
” Alim S Niode pun menambahkan, jika dalam pengerjaan” belum bisa diselesaikan hingga bulan agustus ini tidak selesai-selesai maka tentunya ada sanksi yang akan diberikan sesuai kesepakatan dalam kontrak kerja sama,”Tambahnya.