Wakilrakyat.co, GORONTALO – Sebanyak 25 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di tanjung karang Kabupaten Gorontalo Utara,resmi memiliki legalitas secara administrasi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo Joni Rumagit, saat mengadakan konferensi pers bersama awak media Gorontalo. Rabu/18/10/23.
“TKA masuk ke Gorontalo, secara legal dengan menggunakan vitas. Imigrasi memegang prinsip yaitu mengedepankan program pemerintah dalam rangka memberikan kemudahan investasi dan kemajuan pembangunan wilayah di Indonesia yang dibarengi dengan pengawasan dan penindakan jika terjadi pelanggaran,” Tegasnya.
Joni mengatakan, sebelumnya,pihak perusahaan telah melakukan permohonan mutasi untuk 21 TKA ke kantor Imigrasi Gorontalo, agar bisa bekerja di PLTU,” Jelasnya.
” TKA yang bekerja di PLTU Tanjung Karang sudah bekerja diperusahaan yang sama, ada yang bekerja di kota Bitung, Banda Aceh dan di Jakarta Barat, “Terangnya.
Lebih lanjut, Joni membeberkan TKA yang bekerja di PLTU Tanjung Karang tersebut, telah melakukan pengajuan dari bulan juli dan agustus,dan mereka telah memegas vitas.
” Jadi, terkait isu di beberapa media, bahwa TKA masuk ke Gorontalo secara ilegal, maka kami sampai bahwa informasi tersebut adalah tidak benar (Hoax). Mereka resmi masuk ke Gorontalo menggunakan vitas,” Bebernya.
Joni pun menambahkan, jika Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo telah melakukan rapat tingkat Provinsi Gorontalo bersama tim pengawasan orang asing (Tim pora).
“Salah satu rekomendasi dari rapat tersebut adalah melakukan operasi gabungan di PLTU Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara untuk memantau keberadaan dan kegiatan orang asing di perusahaan tersebut,” Tambahnya.
” Pada hari rabu 20 September 2023, Divisi Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan Ham Gorontalo bersama tim pora telah melakukan operasi gabungan di PLTU Tanjung Karang dan memang benar ada 25 TKA Cina Bekerja, dengan rincian 21 orang sudah melakukan mutasi alamat dan 4 orang lagi diimbau agar segera melakukan pengajuan mutasi alamat ke kantor Imigrasi Gorontalo, “Sambungnya.