Wakilrakyat.co ,BOLMUT -Perkembangan terbaru mengenai kasus pegawai fiktif di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) semakin mendekati tahap penanganan hukum yang lebih serius.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan segera dimulai. Surat Keputusan (SK) Tim Pemeriksa sudah resmi dikeluarkan, menandai langkah awal dari proses penyelidikan yang lebih mendalam.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolmut, Kris Nani, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan segera dilakukan .
“Minggu depan sudah mulai BAP , SK Tim Pemeriksa sudah naik, tinggal menunggu PJB dengan PJS balik. Di Instansi sudah lakukan block gaji” Kata Kris Nani Saat dikonfirmasi melalui via whatsapp. Kamis, 03/10.
Kasus pegawai fiktif di Dinas Perindagkop ini telah menarik perhatian publik, terutama dalam upaya pembersihan birokrasi dari praktik curang yang merugikan keuangan negara. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan langkah penegakan hukum yang akan diambil.