Wakilrakyat.co, GORONTALO – Adanya kebijakan dinas sosial (Dinsos) Kota Gorontalo, jika para badut penghibur jalanan, harus dipindahkan ke taman kota Gorontalo dinilai kurang tepat.
Pasalnya, dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja (SATPOL-PP) berdasarkan regulasi Perda nomor 18 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan pasal 8 mengatur tertib sosial diantaranya pengumpulan uang dan barang kemudian untuk gelandangan dan pengemis juga diatur.
” Itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu ketertiban umum dan lalu lintas,” Kata Kabid Rehsos dan Banjamsos Dinas Sosial dan pemberdayaan masyarakat Kota Gorontalo. Selasa, 21 /10/23 dilansir dari Gopos.id
“Penegakan Perda itu kami bekerja dengan Satpol-PP, dan kami akan melakukan pembinaan dirumah singga kepada para PMKS,” Sambungnya.
Sementara itu, salah satu mahasiswi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gorontalo Rohana Mahmud, menanggapi apa yang menjadi kebijakan Dinsos Kota Gorontalo.
“Apa yang menjadi kebijakan Dinas sosial (Dinsos) Kota Gorontalo, dimana mereka harus menempatkan para badut di taman kota Gorontalo dinilai tidak efektif,” Kata Anna. Kamis, 02/11/23.
Menurut Rohana atau sering disapa Anna ini mengatakan, seharusnya pihak pemerintah dalam hal ini Dinsos Kota Gorontalo, harus memberikan solusi yang tepat bagi para badut tersebut.
” Jika, solusinya mereka harus dipindahkan ke taman kota, coba kita lihat keadaan sekarang justru taman hanya digunakan untuk tempat pacaran. Belum lagi, tidak setiap harinya taman-taman yang ada di kota Gorontalo itu ramai, pagi, siang hari itu sepih,nanti pada saat malam hari saja itu ramai,” Ucapnya.
“Perlu digaris bawahi, bahwa kasihan mereka mencari nafkah, seharusnya pihak pemerintah memberikan syarat ataupun jaminan misalnya selama mereka melakukan aktifitas tidak melakukan hal-hal yang tidak inginkan atau tidak mengundang kemacetan, “Ujarnya.
” Saya melihat langsung para badut ini, mereka lebih banyak berdiri dan menunggu jika masyarakat ingin memberikan sedkiti rezeki, tanpa harus memaksa, “Jelasnya.
Anna menilai, justru lebih kebanyakan masyarakat merasa terhibur. bagaimana tidak, mereka para pengendara motor dan mobil setiap melewati di perempatan lampu sering tertawa melihat para badut tersebut yang sering berjoget.
Dikatakan lagi Anna, bahwa dengan adanya badut-badut yang ada di kota Gorontalo, membuktikan bahwa Provinsi Gorontalo emergency lapangan pekerjaan.
” Jika, para badut itu tidak bisa beraktifitas lagi disetiap perempatan. Emang boleh? Pemerintah bisa memberikan pekerjaan yang layak bagi mereka,” Terangnya.
Anna berharap, pemerintah kota Gorontalo, bisa pertimbangkan lagi apa yang menjadi kebijakan mereka, seperti apa yang pernah disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming jika ingin menertibkan maka harus memperhatikan juga asas keadilan.
“Karena, biar bagaimanapun setiap orang berhak untuk mencari rezekinya masing-masing,” Pungkasnya.