Wakilrakyat.co, Gorontalo Kota – Salah satu madrasah di Kota Gorontalo, yaitu MI Al-Anshar baru-baru ini diterpa isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), dalam hal ini pihak Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo membantah adanya dugaan tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa setelah mendapatkan informasi berita adanya dugaan pungli tersebut dirinya bersama Kasubbag TU Nansi Zakaria melakukan konfirmasi langsung kepada pihak madrasah pada, Rabu (12/3/2025) malam.
“Kami telah melakukan pertemuan dengan pihak Yayasan Al-Anshar serta para guru, dan menemukan konfirmasi bahwa dugaan pungli tersebut tidak benar adanya,” ucap Misnawaty saat diwawancarai, Jum’at (14/3/2025).
Dana yang diduga pungli tersebut adalah inisiatif dari para orang tua siswa penerima Bantuan PIP, yang sebutnya dikoordinir dari orang tua siswa itu sendiri. Dana yang diberikan tersebut adalah untuk pembuatan laporan Bantuan PIP kepada bendahara yayasan.
“Saya juga telah menugaskan pengawas madrasah untuk menginvestigasi langsung kasus ini, dan didapati informasi dari orang tua siswa yang bersangkutan, serta para orang tua siswa penerima PIP bahwa tidak ada sama sekali paksaan atau permintaan dana demi kepentingan madrasah atau untuk Bantuan PIP. Ini murni dari inisiatif mereka untuk membantu pengelola PIP dalam menyusun laporan,” terangnya.
Sementara, Pendamping Satuan Pendidikan pada Kator Kemenag Kota Gorontalo Sabarudin mengungkapkan bahwa, setelah melakukan investigasi kepada Pihak Yayasan, Kepala Madrasah, Guru-guru dan sejumlah orang tua penerima Bantuan PIP mengkonfirmasi bantahan atas dugaan pungli PIP.
“Orang tua secara sukarela mengumpulkan dana untuk membatu pengelola PIP. Dana ini dalam rangka membantu proses administrasi seperti fotocopy penyiapan berkas,” jelasnya, Jum’at (14/3/2025).
Ini sebutnya, murni inisiatif dari para orang tua. Adapun Bantuan PIP yang diterima orang tua siswa sudah sesuai jumlahnya dengan yang tertera pada buku rekening PIP. Tidak ada sama sekali pungli.
Terpisah, Kepala MA Al-Anshar Djafrin Hamzah menjelaskan, bahwa Bantuan Dana PIP yang ada disalurkan langsung ke rekening orang tua siswa tanpa melalui pihak sekolah. Sebutnya tidak ada intervensi yang dilakukan oleh pihak madrasah.
“Adapun iuran sebesar dua puluh lima ribu rupiah (Rp. 25.000) yang disebutkan diberita tersebut adalah sumbangan sukarela orang tua siswa. Keputusan ini telah dibahas dan disepakati dalam rapat bersama orang tua dan pengawas madrasah,” tutupnya.
Berita ini juga telah terbit di website https://gorontalokota.kemenag.go.id/post/kemenag-kota-gorontalo-bantah-dugaan-pungli-pip-pada-salah-satu-madrasah