Wakilrakyat.co ,GORONTALO-Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo, melibatkan semua elemen masyarakat,mahasiswa dan juga insan pers dalam diskusi publik,implementasi UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Tujuan dari kegiatan tersebut,kata Ketua KIP Gorontalo Idris Kunte yaitu, untuk menyatukan persepsi bahwa hak setiap warga untuk mendapatkan informasi publik harus terpenuhi.
“Kegiatan diskusi ini, bagaimana partisipasi masyarakat dalam mewujudkan transparansi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” Ucap Idris Kunte. Jumat,30/08/24, di D’Nan Caffe, Kota Gorontalo.
“KIP Gorontalo mendorong peran keterbukaan informasi publik, tidak hanya partisipasi dalam pengawasan. Akan tetapi, paling tidak mengikuti kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan, bahkan laporan pertanggungjawaban pemerintah harus diikuti oleh masyarakat,” Sambungnya.
Idris mengatakan, peran masyarakat kunci kesuksesan proses pembangunan di Daerah. Terutama dalam menjangkau informasi bagaimana perkembangan infrastruktur struktur yang sudah dibangun,dan semua itu harus transparansi.
“Oleh karena itu, Saya berharap dari kegiatan seperti ini kita bisa mendapatkan satu pemahaman bahwa,pentingnya keterbukaan informasi publik tersebut, menjadi kunci transparansi untuk pembangunan Daerah khususnya di Provinsi Gorontalo,” Pungkasnya