Wakilrakyat.co, Gorut – Tidak diketuknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Mootinelo menuai Konflik Internal antara Pemerintah Desa dengan BPD.
Terkait dengan pernyataan Kepala Desa di salah satu media online terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes Desa Mootinelo, dinilai terkesan memojokkan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Mootinelo.
Ketua BPD Mootinelo Khusnul Aqibah menyampaikan, bahwa pihaknya telah menjalankan tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang ada, bahkan sudah ada berita acaranya.
“Saya sampaikan, bahwa BPD Desa Mootinelo telah melakukan Rapat Internal terkait dengan tahapan-tahapan pembahasan dan membuat berita acara dan melampirkan bukti rekomendasi yang di tanda tangani oleh 5 Anggota BPD Desa Mootinelo dan Kepala Desa Mootinelo pada tanggal 24 Agustus 2023. Dan BPD juga telah melayangkan surat yang mengingatkan semua tahapan – tahapan pada tanggal 11 September 2023”.
Menurut Khusnul Aqibah yang juga selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mootinelo. Sebagai Lembaga Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Mootinelo, tidak bermaksud untuk menunda pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024 tersebut.
“Kami selaku Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Mootinelo tidak bermaksud untuk menunda Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2024, tapi kami menginginkan segala sesuatu terkait dengan APBDes di jalankan sesuai tahapan-tahapan yang sudah di tentukan oleh Peraturan Perundangan yang berlaku. ujar Khusnul.
Khusnul Juga Menegaskan bahwa Mengenai Laporan Kepala Desa Mootinelo kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Asistent 1 bahwa letak persoalan tidak di tetapkan APBDes ada pada BPD menurutnya itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dan ini akan memicu konflik yang lebih luas lagi di kalangan masyarakat.
“Apa yang di sampaikan oleh Kepala Desa Mootinelo terkait dengan tidak di tetapkan oleh APBDes terletak pada BPD itu tidak benar, kami sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) sudah menjalankan sesuai dengan tahapan – tahapan yang berlaku, seharusnya Kepala Desa Mootinelo membuka komunikasi dengan Kami bukan langsung melapor sana sini. dari sini kami menilai Kepala Desa Mootinelo tidak paham tupoksi sebagai Kepala Desa dan kami khawatirkan tindakan Kepala Desa Mootinelo berpotensi memicu konflik di kalangan masyarakat” tandas Ketua BPD Desa Mootinelo.