Wakilrakyat.co, GORUT – Aktivis Lingkungan Indra Rohandi Parinding menilai, kontainer yang berada di pelabuhan anggrek diduga batuh hitam.
Sampai saat ini, kontainer tersebut, terus menjadi attention dan dinilai tidak sesuai prosedur bahkan keberadaannya, menjadi nilai lemahnya penanganan dan keluhan masyarakat perihal batu hitam.
“Dugaan pelanggaran batu hitam yang saat ini dinilai sudah berada di pelabuhan anggrek, yang diduga terpacking terdapat pada kontainer menjadi besik pertanyaan perihal bisa lolos dan masuk apa lagi sudah lama, “Ucap Indra. Kamis, 04/01/24.
“Kontainer yang berada di pelabuhan anggrek, jika terbukti melanggar dan tidak sesuai prosedur maka wajib diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa tebang pilah, ” Ujar indra.
“Setiap kesalahan negara ini, harus mendapatkan atensi dari penegak hukum. Jangan sampai ini menjadi pembiaran pada-nilai nilai dasar penegakan supremasi hukum yang berada di Gorontalo,” Pungkasnya.