Wakilrakyat.co, Pohuwato – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya dalam menertibkan praktik tambang ilegal yang selama ini menjadi masalah serius di Indonesia. Tambang ilegal kerap dinilai hanya menguntungkan segelintir elit dan konglomerat, sementara rakyat kecil menanggung dampak buruk dari praktik tersebut.
Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025 lalu, Presiden Prabowo menegaskan rencana pemerintah menertibkan 1.063 tambang ilegal beserta bekingan di belakangnya. Namun, Prabowo juga menekankan pentingnya memberikan solusi legal bagi rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya dari tambang.
“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah, kita bikin koperasi, kita legalkan, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat tahu-tahu nyelundupkan ratusan triliun,” tegas Presiden Prabowo.
Instruksi tersebut kini mulai diwujudkan di daerah, salah satunya di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Masyarakat setempat yang tergabung dalam Koperasi Hulawa Bumi Panua kini difasilitasi untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara legal dan terorganisir.
Ketua Koperasi Hulawa Bumi Panua, Budi, menyampaikan bahwa langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk TNI, Polri, tokoh agama dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran koperasi bukan hanya membuka peluang ekonomi bagi warga, tetapi juga membawa manfaat sosial.
“Melalui koperasi ini, kami bisa membantu anak yatim, bersedekah, sekaligus mengangkat ekonomi berbasis kerakyatan,” ujar Budi.
Dengan adanya koperasi, masyarakat Pohuwato berharap dapat menjalankan pertambangan secara legal, berkeadilan, dan tetap memperhatikan aspek sosial serta lingkungan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo untuk menjadikan sektor pertambangan lebih berpihak pada rakyat.