Wakilrakyat.co, Pohuwato – Koalisi Persatuan Anak Muda Pohuwato (KPAM-P) berhasil mengawal hingga di batalkannya penutupan akses jalan penambang menuju konsesi perusahaan dan wilayah 100 hektare pada Tanggal 1 April 2024.
Hal itu disepakati usai melakukan rapat koordinasi beramaa jajaran Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten Pohuwato dan PT. PETS, bertempat di Aula Mapolres Pohuwato, Minggu, 31/3/2024.
Berdasarkan Konferensi Pers Koalisi Persatuan Anak Muda Pohuwato
1. Sebelumnya sudah beredar luas dikalangan masyarakat Pohuwato, bahwa pada Tanggal 1 April 2024, akan ada sterilisasi atau penutupan lokasi di wilayah konsesi Perusahaan dan wilayah 100 hektare. Sehingga para penambang lokal yang notabenenya lokasinya belum dibayar oleh perusahaan tidak bisa lagi melakukan aktivitas menambang karena kehilangan akses jalan menuju ke lokasi tambang.
2. Oleh sebab itu, KPAM-P yang seyogiyanya tidak ingin hal itu terjadi, sebelum proses ganti rugi diselesaikan oleh pihak perusahaan, KPAM-P bersepakat untuk mengawal agar pada Tanggal 1 April tidak akan ada penutupan atau sterilisasi di lokasi yang belum di bayar oleh perusahaan.
3. Sehingga, hari ini, Minggu, 31 Maret 2024, di Aula Mapolres Pohuwato, Koalisi Persatuan Anak Muda Pohuwato (KPAM-P) melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, Forkopimda Kabupaten Pohuwato dan Juga PT. PETS, tidak lain yaitu membahas soal polemik pertambangan yang ada di Pohuwato.
4. Adapun tuntutan yang disampaikan KPAM-P pada rapat koordinasi tesebut:
a. PJ Gub, Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, Ketua KUD Dharma Tani untuk menyatakan sikap kepada PT. PETS di hadapan publik dan media agar menolak penutupan lokasi pada tanggal 1 April 2024 di area konsesi perusahaan dan area 100 hektare, sebelum pihak perusahaan menyelesaikan apa yang menjadi hak dan tuntutan penambang lokal atau pemilik lokasi.
b. PJ Gubernur Gorontalo dan Forkopimda Pohuwato agar mencarikan langka solutif kepada penambang yang natinya akan kehilangan pekerjaan pada saat setelah direlokasi.
5. Sehingga melalui pembahasan yang cukup panjang, pada saat rapat koordinasi tersebut, beberapa tuntutan dari KPAM-P telah diterima dan telah disepakati bersama oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo, Forkopimda Pohuwota serta PT. PETS.
6. Adapaun hasil kesepakatan dari rapat koordinasi tersebut, antara lain:
a. Penutupan lokasi atau sterilisasi pada Tanggal 1 April 2024 di tunda sampai dengan bulan Mei 2024.
b. Dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan kedepan, terhitung sejak tanggal 1 April 2024 sampai bulan Mei 2024, pihak PT. PETS berkomitmen akan menyelesaikan sesegera mungkin proses pembayaran lokasi yang sampai dengan saat ini belum dibayarkan.
c. Solusi terkait relokasi para penambang yang kehilangan pekerjaanya, Pemerinta Provinsi dan Pemerinta Daerah sementara memperjuangkan IPR dari beberapa WPR yang ada di Kabupaten Pohuwato, sehingga para penambang yang kehilangan pekerjaanya akan melanjutkan aktivitasnya di Wilayah Pertambangan Rakyat tersebut.
Pohuwato, 31 Maret 2024
KPAM-P
Kepada awak media, Anggota KPAM-P, Renaldi Ibrahim menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, Baik Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Pohuwato yang sudah berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para penambang lokal.
Diakuinya juga bahwa KPAM-P berkomitmen akan mengawal proses pembayaran lokasi yang sampai saat ini belum selesai dibayar oleh pihak PT. PETS.
“Tentunya, kami di KPAM-P sudah bersepakat dan berkomitmen akan terus mengawal proses pembayaran lokasi yang sampai saat ini belum dibayar oleh pihak perusahaan”, Tutup Renaldi.