Wakilrakyat.co, GORONTALO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib pastikan lewat dari tanggal 14 Mei Tahun 2023, sudah ditutup pendaftaran alias tidak ada lagi partai yang bisa mendaftar.
Hal itu, kemudian ditegaskan oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib tersebut, usai dari tiga (3) Partai (Nasdem, PPP, PDI-Perjuangan) melakukan pengajuan bakal calon legislatif DPRD Kota Gorontalo. Kamis, 11/05/23 di depan kantor KPU Kota Gorontalo.
” Kami pastikan! Tanggal 15 Mei Tahun 2023 pendaftar sudah tutup alias tidak ada lagi yang bisa mendaftar,” Tegas Sukrin Saleh Kepada awak media.
Sukrin Saleh Taib mengatakan pendaftaran telah dibuka mulai dari 1 sampai pada tanggal 14 Mei tahun 2023. Akan tetapi hingga tanggal 10 mei belum ada yang mendaftar.
” Kami sudah menunggu dari tanggal 1 Mei sampai dengan tanggal 14 Mei tahun 2023. Akan tetapi, para partai yang datang mulai hari ini tanggal 11 Mei tahun 2023,” Ujar Sukrin Saleh.
Tentunya, pada tanggal 15 Mei sesuai tahapan KPU Kota Gorontalo akan melakukan verifikasi administrasi sampai tanggal 23 Juni Tahun 2023.
” Alhamdulilah dari tiga (3) partai, yang melakukan pengajuan bakal calon legislatif DPRD Kota Gorontalo, kami dari KPU Kota Gorontalo telah menerima. Selanjutnya kami menunggu dari partai lain untuk datang ke KPU Kota Gorontalo,” Tukasnya. (Fai)