Wakilrakyat.co, GORONTALO – Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum Kota Gorontalo (AMPUH-KG) Lion Hidjun menyebut, Anggota DPRD Bone Bolango Inisial RD terlibat dalam kasus revitalisasi kawasan pusat perdagangan Kota Gorontalo.
Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Lion pada saat menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Senin, 27/03/25.
” Tujuan aksi kami hari ini, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, agar memanggil anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango berinisial RD, agar diperiksa keterlibatannya dalam proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan ,” Ungkap Lion.
Lion mengatakan, keterlibatan Anggota DPRD berinisial RD, pada saat dirinya RD belum menjabat sebagai Anggota DPRD Bone Bolango.
” Proyek tersebut, menggunakan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun 2022, dan diperkirakan kerugian negara hingga ratusan miliar,” Ucap Lion.
“Oleh karena itu, kami dari AMPUH-KG meminta kepada APH agar yang bersangkutan segera dipanggil dan diperiksa. Karena secara hukum, sudah menyeret nama beliau (RD),” Ujarnya.
Lion sangat menyayangkan, revitalisasi pusat perdagangan kota tua seharusnya, tujuannya untuk merubah wajah dan menjadikan icon Kota Gorontalo, justru makrak dan masyarakat yang mendapatkan imbas dari proyek tersebut.
” Olehnya, Saya meminta Kejaksaan dan Kejari Gorontalo benar-benar menseriusi persoalan korupsi yang ada di Kota Gorontalo. Karena hal tersebut, berdasarkan instruksi presiden Prabowo Subianto, setiap orang yang melakukan korupsi, harus ditindak seadil-adilnya, ” Tegasnya