Wakilrakyat.co, Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Suharjo, SE dan Ka Spk Aipda Isfriyanto beserta piket fungsi menindaklanjuti laporan masyarakat melalui nomor Hallo Kapolresta, Sabtu (07/09/2024) pagi.
Pelaporan tersebut terkait adanya informasi sekelompok orang yang mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan memutar musik dengan suara keras di seputaran Waterboom yang ada di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo .
Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota, Kompol Suharjo, SE menjelaskan, pihaknya segera mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan pengecekan informasi pelaporan.
Saat tiba di lokasi petugas langsung mengamankan sebanyak 8 (Delapan ) orang yang mengkonsumsi miras, serta membuang sisa miras, 1 unit mobil yang digunakan untuk memutar musik serta 4 unit kenderan bermotor.
Dikatakan Kompol Suharjo bahwa delapan orang yang diamankan masing-masing TM (34), MFN (19), AR (18) , FO (19), SA (19), BFB (21), MAA (19) yang merupakan warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone bolango, dan WS (44) warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
” Untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat,
delapan orang bersama kenderan tersebut, sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan.” Ungkap Suharjo.
” Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, apalagi saat ini kita memasuki tahapan Pilkada serentak 2024.” Pungkasnya.
Ghaffar Becce’lebu