Wakilrakyat.co, GORONTALO – Pekerjaan Kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo yang sampai saat ini mangkrak, dan tidak jelas sampai kapan diselesaikan, mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi 1 Adhan Dambea.
“ Kita harus pertemukan Orang-orang yang bersangkutan, mulai dari Kepala Dinas PUPR saat ini dan sebelumnya yang saat ini menjabat asisten 1,serta kepala bidang SDA baik lama dan menjabat saat ini, “ Ujar Adhan kepada Wakilrakyat.co. Selasa, 16/01/24.
Adhan yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil Kota Gorontalo, menurutnya solusi terbaik adalah hanya mempertemukan penanggung jawab pekerjaan dengan DPRD. Maka, Politisi kawakan dari partai PAN itu yakin bisa mendapatkan solusinya.
Selain itu, kata Mantan Walikota Gorontalo itu meminta kepada Penjabat Gubernur Gorontalo agar mereka semua diundang.
“Saya merasa geram melihat proyek-proyek yang ada di kota Gorontalo belum selesai, tentunya sangat tergantung Kota Gorontalo sebagai ibu kota Provinsi, “Kata Adhan.
Akibat mangkrak proyek tersebut, ini menjadi temuan BPK RI mencapai hampir Rp. 5 miliar mulai dari pengembalian uang muka sebesar Rp 1,238 miliar denda keterlambatan lebih dari Rp 1 miliar.
“Ditambah lagi, kelebihan pembayaran yang harus kurang lebih Rp 2 Miliar, sehingga totalnya hampir Rp 5 miliar dan terkesan proyek tersebut hanya dibiarkan oleh Dinas yang bersangkutan, “ Sambungnya.
“ Proyek ini seharusnya selesai bulan desember tahun 2022, bayangkan diberikan kebijakan untuk menyelesaikan dari januari 2023 dan saat ini sudah januari 2024 tidak kunjung selesai, “ Pungkasnya.