Wakilrakyat.co, Gorontalo – Sebuah peristiwa kebakaran melanda Markas Komando (Mako) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Kamis (31/10/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Peristiwa ini diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.
Si jago merah yang berkobar dengan cepat berhasil dipadamkan pada pukul 02.00 WITA setelah upaya pemadaman intensif yang melibatkan empat unit mobil pemadam kebakaran dari instansi terkait, dan satu unit pemadam kebakaran milik Polda Gorontalo.
Beruntung dalam peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materi yang hingga saat ini masih dalam tahap pendataan.
Tim Inafis Polda Gorontalo telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Dalam upaya penanganan musibah ini, Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 713/Satya Tama, Letkol Inf Manshe Lomo, SH.,MIP mengerahkan Satu Satuan Setingkat Peleton (SST) dari Markas Yonif 713/Satya Tama dengan kekuatan 20 personel yang dipimpin Lettu Inf Suhendri segera diterjunkan ke lokasi kejadian.
Personel TNI ini bertugas membantu mengamankan lokasi kebakaran, serta mengisolasi area guna mendukung kelancaran proses pemadaman dan evakuasi.
Dalam kesempatan tersebut Danyonif juga menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan sebagai bentuk kesiapsiagaan Satuan Yonif 713/Satya Tama dalam mengantisipasi kejadian Siaga bencana.
” Selain itu juga kami telah menyiapkan dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) di Mayonif 713/ST yang siap digerakkan sewaktu-waktu jika diperlukan.” Ungkap Danyonif.
Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih terus melakukan upaya pendinginan pada puing-puing titik api yang terdapat di lantai 2 dan lantai 3 gedung Mapolda Gorontalo.
” Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi kita semua akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai jenis bencana. Kerja sama yang baik antara TNI-Polri, dan instansi terkait dalam penanganan kebakaran di Mako Polda Gorontalo ini patut diapresiasi.” Tandas Danyonif 713/ST.
Ghaffar Becce’lebu