Masyarakat Nelayan Pohuwato Mengadu Kepada Aleg Fikram A.Z Salilama, Ini Yang Dikeluhkan

Masyarakat Nelayan, Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Datangi rumah Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram A.Z Salilama

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Salah satu masyarakat nelayan kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato Agustin pololu bersama suami datangi rumah Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram A.Z Salilama.

Kedatangan Agustin Pololu tersebut, mengeluhkan dengan adanya sistem pembongkaran ikan yang ada di Tilamuta Kabupaten Boalemo.

Bahkan, para nelayan yang ada di kabupaten Pohuwato sudah tidak lagi pulang ke Marisa justru sudah langsung ke pelabuhan yang ada di Boalemo.

Mengingat, jika para Nelayan pulang ke Marisa, bahan bakar minyak (BBM) keluar jika harus bolak balik Marisa-Boalemo.

Agustin mengakui bahwa para Nelayan perbulannya yang dikeluarkan oleh nelayan biasanya Rp 2 juta rupiah, tapi sekarang Rp 4-5 Juta rupiah yang dikeluarkan.

“Jika tidak dibongkar ikan hasil penangkapan para Nelayan di kecamatan tilamuta, maka kita tidak akan dapat surat izin melaut atau surat laik operasi (SLO),” Kata Agustin. Selasa, 06/06/23.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dirinya tidak akan melawan aturan yang berlaku, hanya saja semua harus dipertimbangkan bagaimana jauhnya dari kecamatan Marisa, kemudian kecamatan tilamuta Kabupaten Boalemo.

” Nantinya ini saya rapatkan dengan Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo, terkait aspirasi hari ini masyarakat telah menyampaikan langsung,” Ujar Fikram.

Fikram A.Z Salilama yang merupakan Anggota komisi satu DPRD Provinsi Gorontalo, yang membidangi hukum mengatakan bahwa terkesan aturan yang ada memberatkan masyarakat nelayan.

” Kasihan juga, masyarakat Marisa kemudian harus datang ke Tilamuta, resikonya tentunya sangat besar, berapa waktu mereka harus menempuh hingga sampai ke Tilamuta, bisa saja menjadi busuk,” Ucapnya.

Lebih lanjut, Fikram A.Z Salilama yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, meminta agar para Nelayan diberikan kebijakan. Minimal, dalam pengurusan surat administrasi itu di Boalemo, kemudian bongkar ikannya di Marisa.

” Harusnya, dibuka lah aturan disana agar para Nelayan bisa membongkar hasil tangkapan ikan mereka di kecamatan Marisa,” Kata Fikram.

” Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bahwa kita harus menghemat bahan bakar minyak (BBM), akan tetapi aturan yang ada justru memperluas keluarnya bahan bakar minyak (BBM),” Tambahnya. (Fai) 

Rekomendasi Untuk Anda

Wakilrakyat.co ,GORONTALO -Lembaga Pelatihan Kerja (LKP) Ray Gorontalo,memperoleh kepercayaan dari Balai Besar Pelatihan Vokasi Dan …

Oleh: Dedykarto Waloni Ansiga (Mahasiswa Program Studi Magister Hukum UNIMA) Media sosial atau medsos adalah …

Oleh : Novalliansyah Abdussamad Gorontalo, 12 Desember 2024 Sampai saat ini, publik masih merasa heran …

Wakilrakyat.co, Olahraga,GORONTALO, – Jelang event Mixed Martial Arts (MMA) Gubernur Cup “Baku Lapas”, puluhan peserta …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda kembali menyalurkan …

Wakilrakyat.co ,GORONTALO – Pastikan kondisi peserta baik,jelang event Gubernur Cup Baku Lapas tahun 2024, para …

Leave a Comment

Terpopuler

Archives

Jangan Copas Ya

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.