Wakilrakyat.co, GORONTALO – Melalui Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, tetapkan anggaran Pokok-pokok pikiran APBD tahun 2025.
“Proses penetapan pokok-pokok pikiran melalui paripurna DPRD merupakan langkah penting yang didasarkan pada masukan dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil reses dan kunjungan lapangan anggota DPRD, “ Ucap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A Jusuf melalui Wakil DPRD Sofyan Puhi. Senin, 19/02/24.
Usulan-usulan tersebut,Kata Sofyan kemudian diusulkan oleh DPRD kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) dan diolah menjadi keputusan DPRD. Pokir yang telah ditetapkan akan menjadi landasan bagi Banggar bersama TAPD dalam menetapkan alokasi anggaran untuk APBD 2025.
Meskipun ini hanya merupakan usulan awal, akan ada proses penyelarasan lebih lanjut antara Banggar dan TAPD untuk menetapkan prioritas anggaran yang sesuai dengan program-program yang telah ditetapkan oleh TAPD.
“Keputusan final terkait alokasi anggaran akan ditentukan pada saat pengajuan kembali APBD 2025. Saat ini, anggaran APBD masih mengacu pada tahun sebelumnya, namun terdapat kemungkinan untuk penambahan atau pengurangan anggaran sesuai dengan hasil pembahasan yang akan dilakukan pada tahun 2025,” jelas Sofyan Puhi.
Dengan demikian, proses penetapan pokok-pokok pikiran ini menandai langkah awal dalam perumusan APBD 2025, dan diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam pengalokasian anggaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.
“Untuk sementara kita mengacu pada tahun lalu, tapi bisa bertambah dan berkurang sesuai dengan anggaran yang akan kita bahas di tahun 2025. Alokasi dan jumlahnya pokir per tiap orang nanti bakal dibahas lebih lanjut,” Pungkasnya.