Wakilrakyat.co, GORONTALO – Menyahuti aduan warga terkait Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil lll Kabupaten Gorontalo A, Hamid Kuna menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo.
“ Tujuannya, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat pada saat saya melakukan Reses. Olehnya, saya menghadirkan kedua bela pihak untuk mencari solusi, “ Ucap Hamid. Senin, 05/02/24.
Hamid Kuna yang juga Ketua Komisi IV yang membidangi kesehatan, tentunya menjadi atensi sebagai wakil rakyat yang membidangi hal tersebut.
“ berangkat dari keluhan masyarakat klaim BPJS, yang belum klaim BPJS, karena belum terbayarkan. Karena belum terbayarkan berdasarkan apa yang disampaikan oleh pihak BPJS, “ Ujarnya.
Hamid Kuna mengatakan, setelah melakukan Dialog tadi mungkin ada kekhilafan dari salah satu salah satu perpanjangan tangan BPJS.
“ Jadi, kalau kita ingin mengurus BPJS kan, harus memiliki perpanjangan namanya perisai. Oleh karena itu, kami memberikan waktu BPJS sampai pekan depan harus merembuk kembali,kira-kira apa jalur apa yang harus diambil,“ Katanya.
“Semua aman-aman saja, BPJS yang tidak bisa di klaim. Artinya, Seseorang ketika sudah menjadi peserta Anggota BPJS, berarti orang tersebut sudah memiliki jaminan ketika punya musibah,” Pungkasnya.