Wakilrakyat.co, GORONTALO – Mahkama Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) sudah memutuskan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, proporsional terbuka. Kamis, (15/06/23)
Dengan adanya sistem proporsional terbuka, tentunya terbuka peluang bagi para bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dan Provinsi. Maupun Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)
Salah satu bakal calon legislatif DPRD Kota Fahrizul Tias Hasan dari partai keadilan sejahtera (PKS) Gorontalo, sangat mengapresiasi apa yang menjadi mahkamah konstitusi.
“Dengan terbuka sistem pemilu 2024, tentunya kita bakal calon legislatif DPRD Kota Gorontalo, punya peluang besar untuk melakukan sosialisasi dan berinteraksi dengan masyarakat khususnya di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing,” Kata Fahrizul. Sabtu,17/06/23.
Lebih lanjut, Fahrizul mengatakan apabila jika mahkamah konstitusi mengindahkan proporsional tertutup, tentunya ini sangat mencederai demokrasi khusus di Republik Indonesia.
” Pasalnya, jika proporsional tertutup. Tentunya, masyarakat hanya memilih partai saja bukan figur bakal calon legislatif (Bacaleg) sendiri,” Ungkapnya.
“Oleh karena itu, dengan adanya keputusan mahkamah konstitusi tersebut, bahwa pemilihan legislatif 2024 mendatang proporsional terbuka, saya siap bertarung mewakili kaum milenial dari partai PKS Gorontalo,” Tegasnya.
Bakal calon legislatif DPRD Kota Gorontalo dari partai keadilan sejahtera (PKS) Gorontalo, ini pun menambahkan, dirinya sekarang akan fokus menjalankan silaturahmi bersama masyarakat.
“Mengingat, daerah pemilihan (Dapil) ll kota Gorontalo, Kecamatan Kota Barat dan Dungingi ada Delapan (8) Kursi yang harus diperebutkan,” Terangnya.
” Meskipun belum ada keputusan dari komisi pemilihan umum (KPU) Kota Gorontalo,bahwa bakal calon legislatif sudah bisa melakukan kampanye. Tetapi, kita khususnya partai PKS Gorontalo, tetep menjalankan silaturahmi bersama masyarakat,” Imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa bakal calon sudah bisa melakukan kampanye pada bulan November 2023 mendatang setelah sudah ada penetapan bakal calon legislatif.