Wakilrakyat.co, Politik – Rezeki memang tidak ada yang pernah tahu kapan datangnya rezeki dari tuhan. Semua yang digariskan tentu tak akan tertukar.
Seperti yang dialami Udin Irchamna. Anggota legislatif (caleg) dari PPP ini menjadi anggota DPRD Ponorogo periode 2024-2029 meskipun hanya mendapat 78 suara saat Pemilu pada 14 Februari lalu.
Banyak orang pastinya tak menyangka pencapaian Udin Irchamna di dunia politik itu. KPU pun secara resmi menetapkan Udin sebagai calon terpilih pengganti mendiang Cipto Prayitno yang meninggal pada bulan Mei kemarin.
Caleg terpilih dari daerah pemilihan (dapil) IV Ponorogo itu berpulang sebelum dilantik menjadi wakil rakyat.
Dilansir dari dari media prokal, Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi menjelaskan, bahwa penetapan Udin Irchamna sebagai calon terpilih pengganti digelar Jumat (5/7/2024) lalu.
Sebagaimana PKPU 6/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Udin mendapat suara terbanyak kedua setelah Cipto yang memperoleh 5.682 suara.
“Sesuai mekanisme PKPU, penggantian ditetapkan dengan suara terbanyak kedua di dapil dan partai yang sama,’’ ujarnya.
Alhasil, Udin bakal duduk di kursi legislatif dari dapil IV yang meliputi Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Sambit, Slahung.
Arwan juga menambahkan, penetapan tersebut telah melewati serangkaian tahapan. Termasuk, klarifikasi ke PPP.
“Dari DCT (daftar calon tetap) dan perolehan suara terbanyak kedua, Udin Irchamna berhak menjadi pengganti,’’ tegasnya.
Dia berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan calon terpilih pengganti, Udin Irchamna. Mampu mengayomi dapil IV menggantikan caleg sebelumnya.
“Sebelumnya juga ada anggota legislatif DPRD Ponorogo Moh. Erkamni, yang lebih dahulu berpulang di dapil IV,’’ pungkasnya.