Wakilrakyat.co, GORONTALO – Ketua Badan Kehormatan ( BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo periode 2024-2029, Fikram A.Z Salilama akan mengingatkan kedisiplinan Anggota DPRD. Hal tersebut, dikatakan langsung oleh Politisi Golkar itu, usai dirinya berhasil terpilih sebagai Ketua BK, melalui hasil pemungutan suara. Jumat, 01/10/24, di ruangan rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
“ Saya rasa, siapa yang memimpin bukan dilihat dari siapa yang mendapatkan suara terbanyak. Akan tetapi, Saya diberikan kesempatan kepercayaan oleh teman-teman Anggota DPRD untuk menaungi lembaga DPRD itu sendiri, “ Ucap Fikram.
“ Dan tugas dari BK itu sendiri, salah satunya untuk mengatur kedisiplinan Anggota DPRD, “ Ujarnya.
Fikram mengatakan, persoalan ketua BK itu hanya administrasi. Ia akan mengedepankan kebijakan yang lahir secara kolektif dan kolegia.
“ Badan Kehormatan DPRD Provinsi ada 5 Anggota yang terdiri fraksi 5 fraksi yaitu Golkar, PDIP, PKS, Demokrat Nuraini Rakyat dan fraksi Nasdem, “ Ucap Fikram.
“ Sebagai Anggota DPRD, kita memiliki kode etika. Kita lihat kedepan. Jika anggota DPRD melanggar aturan atau kode etika tentunya Kita akan proses, dan proses tersebut bukan hanya Saya yang memutuskan, karena kita ada 5 Anggota BK untuk mengambil sebuah kebijakan, “ Tegas Fikram, yang juga Anggota Komisi l Deprov Gorontalo.