Wakilrakyat.co, Boalemo – Sebagian besar OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Boalemo terinformasi belum mengeluarkan SK bagi para Tim Pendamping Kegiatan (TPK) atau yang lebih kita kenal dengan Tenaga Honor.
Terinformasi sebagian besar OPD belum memasukkan tembusan ke BKD-Diklat Kabupaten Boalemo, padahal jika melirik tahun 2022 kemarin awal tahun para tenaga kontrak telah memiliki SK.
Parahnya lagi, ada salah satu Dinas yang masih merencanakan Rapat untuk membahas soal tenaga honor, yakni Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Padahal jika merujuk pada pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo, tidak ada tenaga honor yang dirumahkan atau diberhentikan. Juga tidak dibolehkan menambah lagi tenaga honor di OPD masing-masing.
Saat dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian, pendidikan dan pelatihan (BKD-DIKLAT) Kabupaten Boalemo Yakop Musa mengatakan, bahwa hingga kini yang telah memasukkan tembusan ke BKD-Diklat baru 5 OPD.
“Sejauh ini baru OPD saja yang masuk tembusannya, yakni Dinas Kominfo, Pertanian, Setda, Dukcapil, dan BKD-Diklat,”Kata Yakop via seluler, Jum’at (13/01/2023)
Dirinya juga menjelaskan, bahwa untuk SK TPK atau Honorer tersebut di keluarkan oleh Kepala Dinas dari OPD masing-masing, BKD-Diklat hanya menerima pelaporan atau tembusan saja.
“Jadi kita menunggu SK dari masing-masing Dinas, bukan BKD yang mengeluarkan SK. Kita hanya menerima laporan saja atau tembusan dari SK honorer,” Ujar Yakop.
Sementara itu, Kepala Dinas DPM-PTSP Harrys Pilomonu membenarkan bahwa dirinya belum mengeluarkan SK Tenaga Kontrak DPM-PTSP karena beberapa alasan.
“Ya benar, harus dievaluasi dulu terutama kinerja, yang kedua harus di rapatkan jangan hanya sepihak, dan yg terakhir jangan sampai tanda jasa saya di anggap keliru, sehingga perlu duduk bersama dan akan kita lihat juknis yg terbaru, terima kasih,” Tutur Harrys Via WhatsApp.