Wakilrakyat.co, GORONTALO – Rapat paripurna DPRD Provinsi yang ke-158, dalam rangka pembicaraan tingkat ll terhadap peraturan Daerah (Ranperda), tentang APBD Induk Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025.
“Paripurna tadi adalah Paripurna tentang pembahasan pembicaraan tingkat kedua, APBD-Induk,pengambilan keputusan untuk diketuk, untuk dilaksanakan pada tahun Anggaran 2025,” Ucap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf. 02/09/24.
Paris mengatakan bahwa, seluruh pembahasan tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada melalui proses-proses pembahasan.
“ Prinsipnya, dengan Anggaran yang minimal, kita akan maksimalkan proses-proses pembahasan, dengan melakukan evaluasi tentang program-program tahun 2024, yang fokus pada masalah, mulai dari tenaga kerja, masalah ekonomi, masalah kemiskinan,masalah sumber manusia dan masalah infrastruktur,” Ujarnya.
“Tentunya ini, yang kita akan maksimalkan yang merata pada OPD-OPD. Nah selanjutnya, untuk pembahasan ini telah disepakati bersama seluruh stakeholder setelah itu kita akan pembahasan ini ke Kementerian dalam negeri(Kemendagri), “ Jelas Paris.
“ Saya juga mengapresiasi kepada Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, yang hadir juga sama-sama tadi, pada prinsipnya, semua kita laksanakan ini demi kepentingan Daerah Provinsi Gorontalo, “ Pungkasnya.