Wakilrakyat.co, BOLMUT, Kejadian mengejutkan terjadi di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop), Bolaang Mongondow Utara (BOLMUT) di mana seorang pegawai berinisial KM, diduga tidak masuk kerja selama kurang lebih dari dua tahun namun tetap menerima gaji secara rutin. Hingga saat ini, tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh pihak dinas terkait.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pegawai yang dimaksud telah absen sejak awal tahun 2022, namun pembayaran gaji bulanan tetap berjalan tanpa hambatan. namun sayangnya, tidak ada langkah konkret yang diambil oleh dinas untuk menangani kasus ini.
Salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Ini sangat mencurigakan. Bagaimana bisa seorang pegawai yang tidak pernah masuk kerja masih mendapatkan gaji penuh? Kami khawatir ada praktik penyimpangan di balik ini, namun belum ada tindakan dari pimpinan.” Ujarnya, Rabu 11/09/2024.
Kasus ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pegawai lain yang mempertanyakan integritas dan transparansi manajemen dinas tersebut. Beberapa di antaranya merasa khawatir bahwa adanya pegawai “fiktif” ini dapat mencoreng nama baik instansi dan merugikan anggaran negara.
Wakilrakyat.co telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak dinas. Namun, hingga berita ini diturunkan, pimpinan dinas Perindakop belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah tersebut. Sejumlah pihak berharap agar segera ada investigasi menyeluruh serta langkah tegas untuk menuntaskan persoalan ini.
Masyarakat juga menuntut agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam menangani kasus semacam ini dan memastikan bahwa pegawai fiktif yang merugikan negara dapat segera diberhentikan serta adanya sanksi bagi pihak yang lalai mengawasi. Kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang sistem pengawasan internal di dinas-dinas pemerintah yang harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.