Wakilrakyat.co, GORONTALO – Pemuda Pohuwato Uky Hakim mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintahan Daerah Pohuwato. Pasalnya, sejumlah alat berat jenis eskavator masih beraktivitas di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat telah meresahkan masyarakat setempat.
Menurut Uky, akibat dari aktivitas PETI yang diduga dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintahan terkait hal tersebut, menyebabkan adanya pencemaran sungai yang menjadi media utama masyarakat untuk mandi dan lain-lain.
“Tidak hanya itu, sungai yang tercemar tersebut langsung dirasakan dampaknya oleh para petani sawah,”Kata Uky, kepada Wakilrakyat.co, Sabtu, 05/08/23.
Uky mengatakan, aktivitas tambang ilegal yang sudah menggunakan banyak alat berat tersebut, tidak lepas dari perhatian saya yang jelas tidak memikirkan para masyarakat yang kena imbasnya secara langsung.
“PETI yang menggunakan alat berat jenis eskavator sebanyak 14 unit,itu sudah hampir sebulan beraktivitas di Desa Molosipat Utara,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Uky menyampaikan akibat dari aktivitas PETI tersebut,menyebabkan tercemarnya sungai Molosipat yang menjadi satu-satunya sumber pengairan lahan pertanian masyarakat setempat.
“Dimana, para petani sawah ini menggantungkan hidupnya hanya dari bertani padi. akan tetapi bisa dipastikan akan sangat berdampak buruk terhadap produktivitas tanaman padi,” Ujarnya.
Terakhir, Uky pun menambahkan bahwa dirinya sekarang bersama beberapa kelompok masyarakat dan juga para mahasiswa sementara melakukan pendalaman serta advokasi terkait aktivitas Pertambangan ilegal tersebut.
” Pastinya, selaku pemuda dan masyarakat asli popayato, kami tidak akan menutup mata dan telinga membiarkan persoalan semacam ini di maklumi secara bersama tanpa ada langkah-langkah taktis yang diambil,” Tegasnya.
“Keberadaan tambang tersebut, sekarang masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, dan ini salah satu gejala sosial atau berpotensi menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat sekitar yang bisa berkepanjangan,”Sambungnya.
“Sebelum,kondisi sosial masyarakat kian memburuk karena hadirnya PETI ini, maka pemerintah dan APH setempat secara kolektif mengambil langkah konkret yaitu meniadakan sementara aktivitas PETI tersebut,sampai dengan ada kepastian izin yang jelas,” Pungkasnya.