Penuh Drama! Pendukung Menduga Surat Suara Sudah Dimanipulasi

Potret saat perhitungan suara di sekretariat Kecamatan Dumbo Raya

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Pendukung salah satu Calon Anggota Legislatif menilai, perhitungan suara Pemilu di Kecamatan Dumbo Raya penuh drama. Pasalnya, dalam perhitungan suara tersebut diduga telah dimanipulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Bukan tanpa alasan, kata Sri Irawati Akuba sebagai saksi dari salah satu Calon Legislatif merasa dirugikan. Alasannya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus mengulur waktu untuk perhitungan suara. 

Dalam pantauan media Wakilrakyat.co, sejak minggu 19 s/d 20 selasa, perhitungan suara di sekretariat PPK, Kecamatan Dumbo Raya terus ditunda. Sehingganya, masyarakat meminta kepada PPK Dumbo Raya untuk agar terus melanjutkan untuk perhitungan suara. 

“ Ini patut dicurigai dan diduga, kenapa perhitungan suara selalu ditunda, kita tidak bisa memastikan bahwa surat suara itu, sudah terdiam lama di kantor kecamatan Dumbo Raya, “ Ucap Sri Irawati. Selasa, 20/02/24.

“ Kita mengikuti prosedur, mereka (PPK) mengatakan setelah magrib akan dilanjutkan perhitungan suara untuk TPS 1 dan 9. Akan tetapi, mereka kembali menyampaikan akan dilanjutkan pada esok hari. Tentunya, kami sebagai saksi dan masyarakat merasa jenuh dengan keputusan PPK Dumbo Raya, “ Sambungnya. 

Tidak sampai disitu, Irawati juga mengatakan dalam perhitungan di TPS 1 dan 9 mereka sudah memiliki bukti saksi hidup. Petugas “Linmas” sendiri yang melihat bahwa mereka telah mengganti Formulir C tersebut. 

“Bahkan, ada beberapa KPPS yang ada di Dumbo Raya telah mengakui kecurangan tersebut, “ Kata Irawati. 

Lebih lanjut, Irawati juga curiga dengan surat suara saat dihitung. Dimana surat suara tersebut ditandai dengan paku lubangnya sangat besar jika ditusuk. Namun, hal itu berbeda surat suara tandanya kecil. 

Irawati pun sangat menyesali, apa yang menjadi kebijakan PPK, dimana saat dalam perhitungan suara, saksi tidak bisa bersuara menyampaikan jika ada yang menjanggal, maka akan dikeluarkan oleh PPK tersebut. 

“Sesuai aturan begitu, saksi hanya melihat saja, tidak bisa bersuara. Seperti dibungkam di dalam kantor kecamatan, “ Ucap Irawati kembali. 

 

Rekomendasi Untuk Anda

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Reses Masa Persidangan Tahun 2024-2025 oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Reses Masa Persidangan Tahun 2024-2025 oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Diundang secara pribadi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Brigade …

Wakilrakyat.co, Gorontalo – Terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), unit PPA Polres Gorontalo memanggil, …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail mengapresiasi Samsat …

Wakilrakyat.co, Kab. Gorontalo – Unit PPA Polres Gorontalo memeriksa salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) …

Leave a Comment

Terpopuler

Archives

Jangan Copas Ya

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.