Wakilrakyat.co, GORONTALO – Reses masa persidangan kedua tahun 2023-2024, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Gorontalo Utara, Indri Monoarfa membludak.
Pasalnya,dalam pantauan media Wakilrakyat.co, Ratusan masyarakat padati kantor desa Potanga, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Senin, 23/01/24.
“Tujuan reses ini , menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” Ucap Indri Monoarfa dalam sambutannya.
“ Sesuai diamanatkan oleh undang-undang, reses ini wajib dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan diluar gedung, dan masa reses diikuti masa persidangan dilakukan 3 kali dalam setahun atau 14 kali selama 5 tahun menjabat atau 1 periode, “ Tambahnya.
Indri Monoarfa mengatakan, tugas dari anggota DPRD tidak hanya duduk diam di ruangan, melainkan menjumpai konstituen daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Hasil dadu reses, merupakan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara, khusus Desa Potanga dan akan dirangkum menjadi Pokok-pokok pikiran DPRD (POKIR), nantinya saya akan laporkan dalam sidang paripurna, “Pungkasnya.