Wakilrakyat.co, Boalemo – Dalam rangka menghadapi hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024, Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) untuk mempercepat proses Penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) sebelum cuti bersama lebaran.
Dirinya berharap agar Dinas Sosial dan PMD agar dapat menginformasikan kepada Pemerintah desa segera melakukan proses pengurusan kelengkapan Administrasi sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan.
Selain itu,Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menyampaikan rincian total Anggaran Pembayaran THR PNS, P3K guru , P3K Kesehatan, gaji TPK, TPP , ADD dan gaji ASN dengan rincian sebagai berikut :
1. Tunjangan Hari Raya ( THR)
+ Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS. Sejumlah Rp. 14.097.736.425 , untuk 3048 orang PNS.
+ Tunjangan Hari Raya (THR) bagi P3K guru sejumlah Rp. 2.632.469.700 ,untuk 653 orang
+ Tunjangan Hari Raya (THR) bagi P3K kesehatan sejumlah Rp. 685,804.200, untuk 190 orang .
# – Total yang dibayarkan untuk THR
Rp. 17.416.090.325
2. Gaji untuk , TPK ,PNS ,P3K di tambah TPP dan ADD :
+ Gaji TPK Rp. 3.500,000,000
+ Gaji PNS dan P3K Rp. 19. 321.827, 245
+ TPP Rp. 4.500,000,000
+ ADD. Rp. 3.500,000,000
– Total dibayarkan Rp. 30.821.827.458