Wakilrakyat.co, Boalemo – Desa Pentadu Barat Kecamatan Tilamuta mendeklarasikan diri sebagai Desa 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Luar biasanya, Desa Pentadu Barat menjadi desa ke 6 yang berhasil Puskesmas Tilamuta ajukan sebagai Desa SBTM.
Deklarasi ditandai dengan pembacaan janji Desa SBTM dan penandatanganan Komitmen bersama Desa 3 Pilar SBTM yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Camat Tilamuta, Kapolsek Tilamuta, dan Danramil Tilamuta.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho menyampaikan, bahwa kita perlu bangga Desa Pentadu Barat hampir semua rumah sudah memiliki jamban, sehingga Pentadu Barat layak mendeklarasikan diri sebagai Desa 3 Pilar SBTM.
“Alhamdulillah semua instansi lintas sektor hingga lembaga vertikal mendukung terciptanya lingkungan yang bersih di kecamatan Tilamuta, sehingga desa Pentadu timur bisa menjadi contoh bersama desa lainnya dalam menjaga kebersihan, terutama soal buang air sembarangan,” Ujar Eka.
Eka juga mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk kesadaran dan komitmen desa Pentadu Timur untuk tidak buang air besar sembarangan. Sehingga, patut kita apresiasi Puskesmas dan masyarakat desa Pentadu barat.
“Tentu ini berangkat dari kesadaran semua pihak, baik tingkat desa, puskesmas, hingga pemerintah daerah. Sehingganya ini patut kita apresiasi dan kita dukung,” Kata Eka.
Sementara itu, Camat Tilamuta Ruslin Limalo, S.Pd menuturkan, bahwa Tilamuta adalah kecamatan Tilamuta yang berhati-hati mendeklarasikan diri, karena kita lebih mengutamakan apakah capaian memang benar-benar layak.
“Kami lebih mendahulukan capaian, ketimbang kita deklarasi. Hari ini, sesuai dengan pengamatan Puskesmas Tilamuta maka Desa Pentadu Barat sudah saatnya mendeklarasikan diri sebagai Desa 3 Pilar SBTM, dan ini akan terus kita kawal terus,” Tutur Ruslin Limalo.