WakilRakyat, Gorontalo – Dianggap mangkrak dalam pekerjaan Eks Jl. Panjaitan Kota Gorontalo, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo Kecam Kadis PUPR Kota Gorontalo dicopot atau mundur dari jabatan karena dinilai gagal.
Proyek yang ada di Kota Gorontalo menggunakan anggaran hampir Rp.24 Miliar (dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN) terus diperbincangkan di kalangan masyarakat, selain hambat dalam pekerjaan juga mengundang kemacetan.
Melihat hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo tak tinggal diam, HMI tak henti-hentinya menggelar aksi demonstrasi guna menyampaikan aspirasi rakyat.
HMI Cabang Gorontalo kembali melakukan aksi pada Senin, 20/02/23 di Gedung DPRD kota Gorontalo, yang sebelum aksi jilid lll tersebut di PUPR Kota Gorontalo.
Menurut Aris Setiawan Ketua HMI Cabang Gorontalo, dirinya mengatakan dalam kajian internal HMI Cabang Gorontalo persoalan anggaran dana PEN yang ada di kota Gorontalo, itu sudah menjadi rekomendasi untuk diselesaikan.
” Kami sudah melakukan aksi demonstrasi ketiga kalinya dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan tetapi, tetap menghadapi kebutuhan. Sehingganya kami merekomendasikan kepada DPRD Kota Gorontalo, kemudian diteruskan kepada Wali Kota Gorontalo agar kadis PU dan kabid-kabid yang terkait dalam persoalan pembangunan yang ada di kota Gorontalo terlihat masih mangkrak, itu diganti atau bisa dicopot dari jabatannya karena kami menilai gagal dalam pekerjaannya, ” Ucap Aris, usai rapat dengar pendapat bersama DPRD kota Gorontalo. Senin, 20/02/23 di DPRD Kota Gorontalo.
Lebih lanjut, dikatakan lagi Aris yang menjadi dalam tuntutan hari ini adalah DPRD kota Gorontalo juga harus memperhatikan kemaslahatan atau proses selama pembangunan dikerjakan.
” Alhamdulilah sudah di afirmasi tuntutan kami, terkait bantuan kesehatan dan juga jaminan ekonomi. Akan tetapi, realisasi belum terpenuhi, sehingganya kami berharap agar bisa direalisasikan,” Ujar Aris.
Terakhir, Aris meminta kepada DPRD kota Gorontalo agar lebih transparan proses pembangunan yang menggunakan anggaran dana PEN tersebut, itu menggunakan regulasi seperti apa ?
” Sampai hari ini masih menjadi pertanyaan besar, apa yang menjadi landasan hukum proyek pembangunan tersebut menggunakan regulasi apa? ” tanya harus kepada DPRD kota Gorontalo.
Diketahui sebelumnya yang paling disoroti oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo yang memakai anggaran PEN tersebut Adalah Eks Jl. Panjaitan Kota Gorontalo, Pasar sentral kota Gorontalo, Persoalan Spam.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo Dr. Eng. Rifadli Bahsuan mengakui banyaknya kendala yang ada di lapangan.
” Terkait Eks Jalan Panjaitan kita akan memulai baru lagi, dan yang menjadi kendalanya adalah termasuk masalah teknis juga,” Ujar Rifadli.
Untuk tender baru Eks Jalan Panjaitan Kota Gorontalo, dirinya menjelaskan akan mencari kontraktor yang monafit tentunya mempunyai kemampuan yang cukup baik dan juga manejerial yang bagus.
” Kita berharap akan mendapatkan kontraktor seperti itu, akan tetapi untuk sementara kami perpanjang sampai 40 hari kedepan untuk menyelesaikan tugasnya,” terangnya.
“Kemudian persoalan rekomendasi mahasiswa jika kadis PUPR Kota Gorontalo dicopot, Bagi saya jabatan itu adalah amanah. Namun, kapan saja saya bisa mundur, yang menjadi pertanyaannya apakah itu dapat menyelesaikan masalah PEN di kota Gorontalo ? Maka kita harus berfikir bersama,teruskan jabatan bukan target saya, karena jabatan bisa datang dan pergi, “Imbuhnya.
Penulis : Fai