Wakilrakyat.co, GORONTALO-Korban Pelecehan Seksual di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Gorontalo bersama kuasa hukum Nismawati Male.
“ Tujuan kita datang kesini untuk melaporkan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Rektor UNUGO kepada 7 dosen 3 tenaga pendidik,” Ucap Nismawati. Selasa, 23/04/24.
Nismawati mengatakan, pelaku melakukan pelecehan seksual setelah dirinya baru 5 hari dilantik sebagai Rektor UNUGO. Aksi bejat itu dilakukan beberapa tempat, ruangan rektorat dan fakultas.
“ Jadi, alasan kami baru kali ini berani melaporkan yang pertama untuk menjaga nama baik kampus. Namun, sudah banyak korban merasakan hal yang sama dan sudah tidak nyaman lagi. Maka, lanjutkan diproses hukum, “ Ujarnya.
Lebih lanjut. Nismawati sangat terkejut dengan munculnya berita-berita, jika pelaku tersebut masih berstatus aktif sebagai Rektor UNUGO.
“ Padahal, berdasarkan rapat BP2UNUGO telah melakukan langkah-langkah tegas dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran yang dilakukan Oknum Rektor UNUGO, “ Katanya.
“Berdasarkan hasil rapat tersebut, seluruh peserta yang hadir merekomendasikan pemberhentian dengan pertimbangan fakta – fakta dan kesaksian para saksi serta korban yang masuk dalam surat aduan yang dilayangkan oleh Satgas PPKS UNU Gorontalo, “ Sambungnya.
“PWNU dan Rois Syuriah telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rektor UNUGO berdasarkan laporan Satgas PPKS. Dari pengumpulan bukti, wawancara dengan saksi-saksi, dan analisis terhadap fakta-fakta yang ada. Maka menghasilkan sanksi internal dengan menonaktifkan Prof. Dr. Amir Halid,” Jelasnya.
Sementara itu, DR merupakan salah satu korban pelecehan tersebut, berharap agar mendapat keadilan. Kemudian pelaku mendapatkan efek jerah.
“ Juga, apa yang disampaikan oleh Rektor UNU Gorontalo bahwa kita berhalusinasi. Semoga akan terjawab nanti, mohon doanya, “ Tutur DR sambil menangis.