Wakilrakyat.co, Boalemo – Polemik tunjangan khusus Guru di Kabupaten Boalemo berbuntut panjang, setelah Hendra Saidi yang namanya disebut oleh Kepala Sekolah SDN 6 Dulupi dalam pemberitaan beberapa media akan melapor secara hukum.
Saat dihubungi wakilrakyat.co, Hendra menjelaskan, bahwa tunjangan khusus Guru yang diterimanya sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Pada triwulan 3 tersebut, dirinya hanya menerima tunjangan selama bulan Juli dan Agustus, dan tidak menerima untuk bulan September.
“Saya di bulan Juli dan Agustus masih masuk full, dan berkontribusi pada kegiatan Pramuka dan gerak jalan di Bulan Agustus, bahkan saya juga mengajar. Saya baru berangkat tugas belajar pada akhir Agustus, dan tak menerima lagi tunjangan untuk september,” jelas Hendra.
Kata Hendra, keberangkatannya tugas belajar ke Yogyakarta juga sudah sesuai aturan yang berlaku, dibuktikan dengan Rekomendasi tugas belajar yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Boalemo.
“Jadi yang diributkan ini saya sudah sampaikan itu di group whatsapp. Saya juga berangkat akhir Agustus dan itu sudah sepersetujuan Bupati. Sekali lagi silahkan hubungi langsung Pihak Dinas kalau saya masih menerima bulan september,” kata Hendra.
Saat ditanyai ihwal laporannya, Hendra menyampaikan, bahwa dirinya sudah berupaya menghubungi Kepala Sekolah agar mengklarifikasi dan meminta maaf ke Publik terkait dengan pernyataan yang dilontarkannya.
“Saya tentunya tak terima dengan tuduhan itu, apalagi nama saya disebut tanpa konfirmasi dulu ke saya. Saya sudah coba hubungi beliau agar mengklarifikasi dan minta maaf ke Publik terkait pernyataan beliau. Kalau beliau bersikeras, maka saya akan membawa ini ke ranah hukum,” tutur Hendra.