Wakilrakyat.co, GORONTALO -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Dapil Kota Gorontalo dr. Darsianti Tuna, menggelar Reses masa sidang kedua tahun 2024-2025, di Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Gorontalo. Jumat l, 14/02/25.
“Aspirasi terkait, pelayanan yang ada Adi rumah sakit masih memungut iur biaya atau pembelian resep di luar rumah sakit. Padahal, mereka mempunyai kartu BPJS , mereka berharap ada regulasi yang mengatur tentang ini, “ Ucap dr. Darsianti.
Menurut Darsianti atau lebih dikenal dengan dr. Yanti, semua sudahi atur dalam perjanjian kerja sama yang berisi kesepakatan pelayanan tanpa IUR biaya. Artinya, tidak ada pembelian resep di luar rumah sakit, akan tetapi ada Oknum-oknum di RS itu yang tidak paham regulasi tersebut.
Terkait, persoalan bantuan UMKM masyarakat menyampaikan jangan sampai ini hanya sampai di wacana. makanya mereka berharap aspirasi ini benar-benar akan di realisasi oleh anggota DPRD melalui pokir.
“Terkait aspirasi lain tentang sampah dan pengadaan damkar, tentunya ini kita lihat kembali masuk di kewenangan siapa apakah kota atau provinsi, itulah makanya pentingnya kegaitan reses yang wajib dilaksanakan oleh Anggota DPRD sebagai bentuk komunikasi, dan Anggota DPRD mendengarkan seluruh Aspirasi “ Pungkasnya.