Wakilrakyat.co, GORONTALO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda menggelar Reses Perdana masa sidang kedua tahun 2024-2025.
Sulyanto yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, menyampaikan bahwa dalam kegiatan Reses tersebut, banyak masyarakat menyampaikan aspirasinya.
“ Mulai dari persoalan saluran air, kemudian terkait masalah sampah yang ada di Kota Gorontalo, dan juga bantaran sungai mereka (masyarakat) menginginkan, harus seperti santorini,dan juga terakhir mengenai Gas Lpg 3 kg katanya pengecer menjual Rp40-50 ribu,” Ucap Sulyanto. Selasa, 11/02/25.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Sulyanto juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Gorontalo, menyampaikan aspirasi mereka akan ditindaklanjuti. Namun, DPRD Provinsi Gorontalo akan melihat terlebih dahulu, apakah bantaran sungai tersebut, menjadi kewenangan Provinsi atau Kota Gorontalo.
“ Karena kami dibatasi, setiap ingin merealisasikan aspirasi masyarakat. Akan tetapi, setelah di kroscek ternyata itu bagian dari kewenangan Kota. Tentunya, kita akan melakukan survei terlebih dahulu di lapangan, “ Ujarnya.
Lebih lanjut, kata Sulyanto persoalan saluran air yang ada di Kelurahan Padebuolo.
“Memang di Kelurahan Padebuolo, tidak bisa hujan sedikit pasti sudah tergenang air. Begitu juga sampah yang ada di Kelurahan Padebuolo ini memang sering dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, kita tunggu saja dulu pelantikan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, “ Tutur Sulyanto.
“ Saya tadi malam sudah diskusi dengan Wali kota Gorontalo kita, dan kebetulan Adhan Dambea juga merupakan Dewan Pembina di Partai Gerindra. Tentunya, yang beliau sampaikan ke Saya adalah program utama setelah dilantik yaitu mengatasi persoalan sampah dan banjir yang ada di Kota Gorontalo, “ Sambungnya.
“ Kemudian persoalan Gas Lpg ini memang akhir-akhir ini sering diributkan, karena adanya dugaan Oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan lebih dari masyarakat. Oleh karena itu, mari kita menunggu apa-apa saja yang menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk Gas Lpg, “ Pungkasnya.