Wakilrakyat.co, GORONTALO – Unit Laka Satlantas Polresta Gorontalo Kota, melaksanakan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua Yamaha XSR Dm 3915 DR dengan mobil Toyota Inova DB 1709 MA.
Kejadian terjadi di Simpang empat Jalan Jhon Aryo Katili dan Jalan Yusuf Hasiru Kel. Tapa Kec. Sipatana Kota Gorontalo, dimana RSW (24) mahasiswa warga Desa Persatuan Kec.Popayato Barat Kab.Pohuwato yang juga merupakan mahasiswa meninggal dunia pada kecelakaan tersebut.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr.Ade Permana, S. I. K., MH melalui Kasat Lantas AKP Supomo, SH menjelaskan pengendara Sepeda motor DM-3915-DR bergerak dari arah utara menuju arah selatan di jalan Yusuf Hasiru, saat hendak melintasi simpang empat tiba-tiba dari arah barat menuju arah timur di jalan Jhon Aryo Katili bergerak mobil DB-1709-MA. Pengendara sepeda motor yang terkejut tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya hingga akhirnya menabrak sisi kiri mobil.
“Jadi, setelah menabrak sisi kiri mobil pengendara sepeda motor yang terjatuh dan mengalami luka, dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis namun beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia”, Ujar AKP Supomo.
“Saat in, sopir dan kedua kendaraan yang terlibat tabrakan sudah diamankankan, dan penyidik laka lantas juga melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi yang ada di TKP,” tutup AKP Supomo.