Satu Personil Polresta Gorontalo Kota Diberhentikan Tidak dengan Hormat, Setelah Melanggar Kode Etik 

Potret Satu Personil Polresta Gorontalo Kota Diberhentikan Tidak dengan Hormat, Setelah Melanggar Kode Etik , Foto :vHumas Polresta Gorontalo Kota 

Wakilrakyat.co ,GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personilnya yang dilaksanakan di lapangan Mapolresta Gorontalo Kota,Senin (1/4/2024).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dipimpin langsung Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH dan diikuti seluruh PJU  serta personel Polresta Gorontalo Kota 

Pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah GorontalocNomor : KEP/57/III/2024, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam sambutannya Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH mengatakan adapun personel Polresta Gorontalo Kota yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH yaitu Brigadir Polisi Dua (Bripda) Supriyanto Ridwan Tamrin, karena yang bersangkutan telah meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas selama satu tahun lebih. 

Kapolresta  juga berharap kepada seluruh personel Polresta Gorontalo Kota,secara pribadi maupun atas nama pimpinan Polri pastinya tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang dan untuk itu, mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

“Saya mengigatkan kita semua agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini, menjadi kasus pemberhentian anggota yang pertama dan terakhir serta menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua,” Ujar KBP Ade.

Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran.Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional,”Tutup Kapolresta.

Rekomendasi Untuk Anda

Wakilrakyt.co, Boalemo – Warga yang tengah mengantri di SPBU Parungi, Kabupaten Gorontalo, memberikan klarifikasi atas …

Wakilrakyat.co, Pohuwato – Kepala Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, menjadi sorotan publik setelah melayangkan …

Wakilrakyat.co, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum …

Wakilrakyat.co – Persoalan sengketa tanah yang ada di Bandara Djalaludin Gorontalo belum juga menemukan kepastian …

Wakilrakyat.co, GORONTALO — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., …

Wakilrakyat.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat paripurna …

Leave a Comment

Terpopuler

Archives
error: Jangan kase biasa copy paste!

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.