Wakilrakyat.co ,GORONTALO – Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea sangat menyayangkan sikap Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin Ramto yang menunda rapat paripurna dengan seenaknya.
Pasalnya, kata Adhan seharusnya hari ini senin,10/06/24 DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin,dalam rangka membahas tingkat satu.
Hanya saja, kegiatan paripurna DPRD Provinsi tersebut,bertabrakan dengan tugas Dinas Pj Gubernur Gorontalo, ke luar Negeri di Jenewa Swiss mulai tanggal 07 juni Sd 11 Juni 2024 dalam rangka “ Menghadiri Rangkaian Persidangan The 112 tahun, Of The International Labour Conference(ILC).
“ Hari ini kami menerima surat dari Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, dimana dalam isi surat tersebut meminta rapat paripurna agar ditunda,” Ucap Adhan diruangan komisi l DPRD Provinsi Gorontalo.
Kata Adhan, apa yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sangatlah keliru.
“ Karena DPRD Provinsi Gorontalo, bukan bawahan Pemerintah. Akan tetapi, DPRD adalah bagian dari Mitra DPRD Provinsi Gorontalo,” Kata Adhan.
“ Seharusnya, Pj Gubernur Gorontalo menyampaikan permohonan maaf penundaan rapat Paripurna, bukan seenaknya tiba-tiba membatalkan rapat Paripurna yang sudah dijadwalkan,” Sambungnya.
Lebih lanjut, Adhan yang juga mantan Wali Kota Gorontalo meminta agar Sekda Provinsi Gorontalo belajar hukum tata negara.
“ DPRD Provinsi Gorontalo, mitra sejajar dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo. bukan bawahannya, kemudian tiba-tiba menunda rapat paripurna,” Tegas Adhan.
Adhan pun, meminta kepada Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, agar meminta maaf kepada DPRD Provinsi Gorontalo melalui media sosial.
“ Surat ini, dinilai melecehkan DPRD Provinsi Gorontalo.Olehnya, saya minta kepada Pj Gubernur Gorontalo agar segera meminta maaf kepada DPRD Provinsi Gorontalo,” Pungkas Adhan juga mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo.