Wakilrakyat.co, Boalemo – Sempat jadi buah bibir dari warkop ke warkop, Mobil Dinas Bappeda yang tak terlihat setahun lamanya kini telah diketahui keberadaannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wakilrakyat.co, mobil dinas jenis Innova berwarna hitam yang bernomor polisi DM 23 C tersebut dipinjamkan ke Polres Boalemo pada tahun 2021 silam.
Namun, peminjaman mobil tersebut ditengarai tak memiliki berita acara serah terima dan surat pinjam pakai kendaraan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo.
Padahal, telah jelas di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 161, menyatakan bahwa pelaksanaan pinjam pakai barang milik daerah dituangkan dalam perjanjian pinjam pakai yang ditandatangani oleh Gubernur/Walikota/Bupati dan peminjam pakai.
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, peminjaman kepada pihak Polres merupakan instruksi langsung dari Sekda Boalemo, dan diketahui oleh Bupati Anas Jusuf saat itu.
Sontak, hal ini pun menimbulkan berbagai macam dugaan, mulai dari Sekda ingin cari muka ke Kapolres saat itu, hingga upaya mengamankan perkara dirinya yang tengah dalam penanganan Polres Boalemo.
Kepala Bappeda Boalemo Srijun Dangkua membenarkan, bahwa mobil dinas bermerek Toyota tersebut sebelumnya di Bappeda, namun sejak dirinya menjabat, mobil tersebut sudah tak berada di Bappeda.
“Jadi saat saya menjabat sebagai Kepala Bappeda pada bulan Oktober 2021 mobil tersebut memang sudah tidak di sini. Soal siapa yang meminjamkan silahkan tanya kepada Kepala Bappeda sebelumnya,” Jelas Srijun, Kamis, (13/10/2022).
Dilain tempat, saat dihubungi via seluler pada kamis, (13/10/2022) Mantan Bupati Boalemo Anas Jusuf menjelaskan, bahwa dirinya hanya mengetahui peminjaman itu untuk sementara, sambil menunggu mobil operasional.
“Penyampaian ke saya waktu itu katanya untuk pinjam sementara, ya karena sementara jadi tidak masalah. Sambil menunggu mobil operasional, tapi saya sampaikan lengkapi saja secara administrasi,” Tutur Anas
Andres Adjie mantan Plt Bappeda yang kini menjabat sebagai Sekretaris BKAD turut membenarkan peminjaman mobil tersebut. Namun, sepengetahuan dirinya mobil tersebut hanya digunakan untuk mengantar Kapolres lama dan menjemput Kapolres baru.
“Jadi mobil Dinas DM 23 C itu memang benar telah dipinjamkan ke Polres Boalemo, yang tujuannya pinjaman saat itu atas penyampaian Pak Sekda untuk proses mengantar Kapolres lama dan menjemput Kapolres baru di tahun 2021,” Jelas Andres saat ditemui di ruangannya, Selasa (18/10/2022).
Andres juga mengatakan, bahwa seiring berjalannya waktu pihaknya mempertanyakan pengembalian mobil tersebut, dan menurut penjelasan Sekda Boalemo mobil tersebut digunakan sementara oleh Kapolres baru untuk memonitoring lokasi geografis yang ada di seluruh Kecamatan di Kabupaten Boalemo.
“Dan hal ini juga sudah menjadi temuan BPK, sehingganya atas rekomendasi BPK itu maka melalui Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti berupa menyurati kepada pihak-pihak terkait. Kami tidak membuat surat menyurat pinjaman karena saat itu hanya untuk antar jemput, ” Kata Andres.
Hingga berita ini terbit, wakilrakyat.co telah berupaya meminta klarifikasi Sekda Boalemo dengan mendatangi kantor dan rumah dinas sekda pada Kamis, (13/10/2022). Namun, sekda belum bisa ditemui karena tengah disibukkan dengan agenda pembukaan lomba layang-layang.
Begitupun saat wakilrakyat mencoba berupaya kembali meminta klarifikasi pada Selasa (18/10/2022), Sekda Boalemo tengah mengikuti rapat sinkronisasi penyelesaian permasalahan eks HGU bersama Forkopimda Boalemo.
Penulis : Ahmad R Bakari