Wakilrakyat.co, Boalemo – Oknum Kepala Desa Pentadu Barat diduga menggadaikan barang-barang yang merupakan aset desa.
Berdasarkan penelusuran wakilrakyat.co, Setidaknya 3 Aset desa yang diduga digadaikan oleh Kades tersebut, yakni satu unit mesin genset, satu unit mesin tempel katinting, satu unit kendaraan bajaj.
Saat diwawancarai wakilrakyat.co, Jeko salah orang warga yang menjadi tempat digadaikan Mesin Genset menjelaskan, bahwa dirinya didatangi oleh Kades Pentadu Barat untuk meminjam uang, dengan jaminan genset yang sudah diserahkan kepada salah satu warga di Desa Pentadu Timur.
“Jadi yang namanya orang minta tolong, ya saya bantu. Dengan jaminan itu genset. Kalau tidak salah itu di akhir bulan Juli. Saya tidak tahu menahu ini kalau ternyata ini merupakan aset desa,” Jelas Jeko.
Dirinya juga mengatakan, bahwa hingga hari ini genset itu masih ada tersimpan dan tidak pernah digunakan.
“Itu Genset tidak pernah kami pakai karena kunci ada sama ayahanda. Dia juga berjanji akan cepat mengembalikan uang pinjaman itu pada bulan agustus. Tapi, sampai saat ini belum ada. Kami rencananya akan mendatangi langsung kantor desa,” ujar Jeko.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kades Pentadu Barat Sofyan Ambo belum bisa bisa ditemui karena tengah berada di Pengadilan berkaitan dengan perkara rumah.
“Saya ada di PN, hadir perkara rumah. Nanti setelah dari sini saya telfon,” kata Sofyan.
Namun, hingga berita ini terbit, beberapa kali wakilrakyat.co mencoba menghubungi Sofyan Ambo, tapi yang bersangkutan tak merespon selulernya.