Wakilrakyat.co, Boalemo – Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd, M.M menyerahkan SK . Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2022, bertempat di halaman Kantor Bupati, senin 12/6/2023.
Penyerahan tersebut disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, ST, Asiaten III Rahmat Biya,S.KM,M.M dan Plt.Kepala BKD- Diklat Yakop Jusuf Musa,S.Sos,MM.
Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menyampaikan, bahwa Penerimaan SK. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Merupakan kebanggaan tersendiri bagi tenaga kesehatan yang berjumlah 190 orang.
“Diangkatnya Peģawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan,kepegawaian dan Karier,” Ujar Sherman.
Namun sejalan dengan itu, kata sherman bahwa Pegawai Pemerintah dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun, selanjutnya akan dievaluasi oleh atasan.
“Oleh karena itu,Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara,aparatur Pemerintah dan Abdi Negara.PPPK juga dituntut menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab,” Kata Sherman.
Sherman berharap, para ASN PPPK terus meningkatkan kualitas diri, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Balemo.
“Saya berharap kepada PPPK yang baru saja menerima SK agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bisa memahami karakter masyarakat.” tutup Penjabat Bupati.