Wakilrakyat.co, Boalemo – Disaat Tenaga Pendamping Kegiatan (TPK) sebagian besar telah mendapatkan SK. Berbeda halnya dengan salah satu Tenaga Pendamping Kegiatan yang berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Boalemo. Hingga kini, dirinya belum mendapatkan SK tersebut.
Usut punya usut, belum terbitnya SK dari TPK tersebut karena masih akan dilakukan evaluasi oleh Harys Pilomonu selaku Kepala Dinas DPM-PTSP Kabupaten Boalemo.
Dalam penelusuran, wakilrakyat.co menemukan bahwa TPK tersebut merupakan TPK OSS yang SK-nya ditandatangani oleh Bupati. Namun, hingga kini masih menggantung. Padahal, telah terbit petunjuk teknis (Juknis) penggunaan dana alokasi khusus (DAK) terbaru yang didalamnya mengatur tentang tenaga pendamping kegiatan tersebut.
Wakilrakyat.co, juga mendapatkan informasi kuat dugaan adanya upaya untuk memberhentikan TPK tersebut dari Dinas DPM-PTSP Boalemo untuk kepentingan dan keuntungan pihak tertentu.
Dalam pantauan wakilrakyat.co beberapa bulan ini, kinerja dari TPK tersebut bisa dikatakan sangat memuaskan. Terbukti, dengan pelayanan maksimal yang diberikan saat wakilrakyat.co mencoba untuk meminta pelayanan di Dinas tersebut.
Wakilrakyat.co berupaya menelusuri lebih jauh alasan belum diterbitkannya SK dari TPK yang telah memiliki 5 Sertifikat OSS tersebut, dengan meminta klarifikasi langsung dari Kadis DPM-PTSP Kabupaten Boalemo.
Kadis DPM-PTSP Harys Pilomonu menjelaskan, bahwa sebelumnya TPK tersebut belum masuk dalam database tenaga kontrak, karena yang bersangkutan merupakan TPK yang digaji lewat anggaran DAK.
“Tapi tahun ini namanya sudah masuk dalam database, yang nantinya akan menjadi calon PPPK. Sekarang dia sudah honor, Tenaga Pendamping OSS juga ada gaji, jadi kita menjaga jangan sampai ganda gajinya,” Ujar Harys.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, sambil menunggu terbitnya juknis terbaru yang berkaitan dengan tenaga pendamping tersebut.
“Saya juga sampai sekarang masih berkoordinasi dengan provinsi, sambil menunggu juknis terbaru,” Tutur
Penulis : Ahmad R.Bakari
2 comments
Himbulo… So ada juknis
Terlalu banyak bohong kadisnya… Sudah ada juknis dan tidak perlu dikoordinasi lagi ke provinsi.. tidak ada dasar berkelit. Mo