Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres, Mendapatkan Tanggapan Dari Koordinator Bem Se-Provinsi Gorontalo

Dandy Tuadingo, Koordinasi Bem Se-Provinsi Gorontalo

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, mendapatkan tanggapan dari beberapa Politisi hingga pejabat kalangan kampus.

Menurut Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Provinsi Gorontalo Dandy Tuadingo, putusan MK menunjukkan tidak diberinya peluang bagi para pemuda untuk bisa ikut maju dalam kontestasi politik di ranah pimpinan tertinggi negara. Alhasil, peluang anak muda menjadi presiden dan wakil presiden tertutup.

Hakim dalam hali ini Mahkama Konstitusi seharusnya lebih berhati-hati dalam memutuskan. Mengingat,ini masih terkait isu open legal policy.

“kami menilai Putusan MK tersebut sangat inkosisten dan bersifat politis,” Ucapnya. Selasa, 17/10/23.

Tidak hanya itu, kata Dandy putusan tersebut juga akan mencederai konstitusi karena membatasi kelompok usia tertentu untuk menggunakan haknya dalam politik, yakni pada pasal 28 D angka 1 dan 3: Pasal 28 D angka 1.

“Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum,” Jelasnya.

“Angka 3 Hak warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” Sambungnya.

Oleh karena itu, seharusnya setiap kebijakan yang lahir tidak membatasi kelompok tertentu, dalam hal ini kelompok usia tertentu, yakni hanya usia 40 tahun dan di atasnya.

Hal yang sama juga berlaku terkait dengan harus adanya pengalaman sebagai kepala daerah. Ia menambahkan hal ini tidak menjamin orang tersebut pasti becus, satu-satu hal yang pasti dari kebijakan itu adalah perampasan hak konstitusional warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan.

“Meskipun demikian, kita sebagai warga negara Indonesia harus menghormati keputusan Mahkama Konstitusi kedepan, saya berharap yang akan menjadi pemimpin Indonesia nanti adalah orang yang diamanatkan untuk memprioritaskan keberlangsungan hidup masyarakat serta pendidikan di Indonesia, “Pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Melalui hasil rapat pleno, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Gorontalo, memilih …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea minta Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, l …

Wakilrakyat.Co ,GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menyambangi korban …

Wakilrakyat.co, Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Suharjo, SE dan …

Wakilrakyat.co, Gorontalo – Fakta persidangan Praperadilan (Prapid) terkait SP3 kasus penyelundupan puluhan kilo emas terus …

Wakilrakyat.co, Politik, GORONTALO – Beredarnya isu Marten Taha akan mendampingi Tonny Uloli jelang Pemilihan Gubernur …

Leave a Comment

Terpopuler

Archives

Jangan Copas Ya

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.