Wakilrakyat.co, GORONTALO – Nasib politisi muda Wahyudin Moridu kian berat setelah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan pemecatannya. Langkah itu diambil menyusul video kontroversial yang menampilkan ucapan Wahyu “ingin merampok uang negara” sekaligus pelanggaran disiplin partai.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Gorontalo, La Ode Haimudin, menyatakan bahwa pemecatan tersebut merupakan bentuk sanksi organisasi paling berat.
“Partai kita telah memproses pemecatan yang bersangkutan karena nyata-nyata melanggar disiplin partai, anggaran norma dan nilai yang harus dijunjung tinggi seorang kader partai,” ucap La Ode, Minggu (21/9/2025).
Keputusan pemberhentian Wahyu Sebagai Anggota DPRD PRovinsi dan juga bukan lagi sebagai kader partai, kata La Ode, telah ditegaskan melalui surat resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tertanggal 18 September 2025.
Selain mencopot keanggotaan, partai juga menyiapkan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kursi DPRD Gorontalo yang ditinggalkan Wahyu agar tidak terjadi kekosongan.
La Ode menekankan, seluruh kader PDIP di Gorontalo wajib menjaga nama baik partai dan tidak melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat.
“PDIP Gorontalo mengingatkan seluruh kader untuk selalu menjaga marwah partai serta tidak melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan publik,” kata La Ode.
Ia juga menegaskan, peristiwa ini harus dijadikan momentum untuk berbenah. Kritik dari publik maupun media disebut sebagai masukan penting bagi partai untuk memperbaiki diri.
“Kami bertekad untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan pelajaran penting bagi partai. Agar tidak terulang di masa depan, PDI Perjuangan juga selalu terbuka menerima kritik dari masyarakat,” tambahnya.