Wakilrakyat.co, Gorontalo – Gabungan Polsek pelabuhan Gorontalo bersama petugas karantina ikan dan hewan berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 30 kilo gram atau 75 ekor tikus yang sudah mati dan siap dikonsumsi dari salah satu penumpang kapal KM.Daraki Nusa yang tiba di Pelabuhan Pelindo Gorontalo, Rabu pagi (17/07/2024).
Kapolsek KPG, Ipda Reza Reynaldi, S.Tr.K menjelaskan bahwa personil Polsek bersama karantina ikan dan hewan pagi ini telah mengamankan 1 kotak yang berisi tikus mati yang siap dikonsumsi.
Dia juga mengatakan bahwa pada 1 kotak tersebut berisi 75 ekor tikus mati dengan berat kurang lebih 30 Kg, dan saat pemeriksaan, pemilik dengan identitas JL (53) merupakan warga Banggai Kepulauan tidak dapat menunjukan dokumen.
” Jadi tikus mati ini akan di bawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk digunakan pada upacara keagamaan.” Beber Ipda Reza.
Kapolsek menegaskan, semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.
” Jika tanpa dokumen atau tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan, maka personil Polsek KPG serta karantina ikan dan hewan tak akan segan melakukan penyitaan.” Tegasnya.
Terakhir kata dia untuk saat ini 30 Kg tikus disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan.
Ghaffar Becce’lebu