Wakilrakyat.co, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, akan mengambil langkah guna untuk menyelamatkan aset Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Pansus Meyke Camaru, usai rapat bersama Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo. Rabu, 22/05/24 di RM Miranti Kabupaten Bone Bolango.
“ Kita menekan segera OPD terkait, harus melakukan identifikasi, lalu menginventarisasi mana yang ase yang menjadi milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan BPK RI, Olehnya kita harus mengklasifikasikan mana masa periode masa pakai dan mana saja yang akan segera berakhir, “ Kata Meyke.
“ DPRD Provinsi Gorontalo harus melakukan langkah-langkah, agar kita harus memperhatikan fungsi dari aset tersebut, “ Sambungnya.
Meyke mengatakan, seharusnya kembali lagi ke regulasi sehingganya kedepan tidak terjadinya masalah sengketa dari pemegang hak milik.
“Sehingganya, pencatatan-pencatatan aset Oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo lebih jelas. Insya allah kami yakin Pansus Deprov Gorontalo akan segera mengklasifikasikan mana Aset-aset yang belum memiliki sertifikat, “ Jelasnya.
“Tentunya juga, ini memerlukan kerja yang ekstra dan terintegrasi dari beberapa Dinas dan juga Biro Umum dan Biro Hukum, nantinya juga ini kita akan dorong nantinya, “ Pungkasnya.