Wakilrakyat.co, Gorontalo – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Jum’at (25/10/2024).
Heri ke sana menggunakan mobil dinas jenis Kijang Inovva warna putih berplat merah DM 1782 BA.
Pantauan media ini pukul 13.20 Wita Heriyanto yang menggunakan setelan kaos hijau dan celana jeans masuk ke dalam mobil, dan meninggalkan gedung Kejari Kabupaten Gorontalo.
Selain Heri, tampak juga eks Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada PUPR Kabupaten Gorontalo, Suprianto Ali yang saat ini menjabat Kabag ULP Kabupaten Gorontalo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajar) Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaigulloh, SH.,MH mengungkapkan jika Heriyanto dan beberapa orang lainnya memenuhi panggilan guna memberikan keterangan soal peningkatan proyek jalan Samaun Pulubuhu, Kelurahan Bolihuwangga, Kecamatan Limboto yang menggunakan dana PEN.
Kata Kajari, pihaknya telah memeriksa 16 orang yang diperiksa sebagai saksi.
” Memang saat ini, bahkan hari ini kami masih ada pemeriksaan oleh tim penyidik, dan beberapa teman-teman PU termasuk Kadisnya (Heriyanto Kodai) beberapa hari yang lalu kami panggil. Bahkan tadi malam ada pemeriksaan lanjutan.” Ungkap Kajari.
Lebih lanjut Kajari Abvianto menyebut masih menyelidiki siapa yang berperan aktif, dan harus bertanggung jawab atas proyek yang merugikan keuangan negara tersebut.
” Kalau sudah ditemukan alat bukti yang cukup, maka akan ada penetapan tersangka.” Tandasnya.
Ghaffar Becce’lebu