Wakilrkyat.co, Gorontalo – Ulah oknum anggota Polri menghajar Mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi yang dilangsungkan oleh Aliansi PEDA (Peduli Indonesia) di Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu menuai sorotan, Senin (02/09/2024).
Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Gorontalo belum lama ini melangsungkan aksi demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo.
Farel Novriyanto W. Kahar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia (PTMAI) juga sebagai kader IMM Gorontalo mengecam dengan tegas terhadap oknum Kepolisian yang sudah nyata jelas melakukan pemukulan kepada Mahasiswa secara membabi buta saat aksi berlangsung.
” Dengan adanya pemukulan terhadap Mahasiswa oleh oknum Kepolisian tidak selaras dengan tugas Kepolisian untuk mengayomi, melindungi dan melayani rakyat, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian: Sebagai bagian dari sistem pertahanan dan keamanan, Polisi juga harus menjalankan tugasnya dengan tetap menghormati hak-hak warga negara, sesuai dengan Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945, yang menyatakan bahwa Kepolisian adalah alat negara yang menjaga ketertiban masyarakat, dan harus mengutamakan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Oknum Polisi yang terbukti melakukan kekerasan terhadap peserta aksi damai harus diadili sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dijatuhi sanksi disiplin atau pidana sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.” Ungkap Farel.
Namun, sangat disayangkan bahwa aksi damai tersebut mendapatkan respons represif dari pihak Kepolisian. Salah satu kader IMM Gorontalo menjadi korban tindakan kekerasan dengan mengalami luka di bagian bibir yang menyebabkan pendarahan.
” Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, tentu ini akan menjadi citra buruk terhadap Kepolisian Gorontalo, apalagi di tengah pujian terhadap Kapolda Gorontalo atas kinerja progresif tentang nilai pengabdian masyarakat akan menjadi sia-sia akibat ulah dari oknum Kepolisian tersebut.” Tegasnya.
Dirinya mendesak kepada Kapolda Gorontalo untuk melakukan investigasi dan segera menindaklanjuti dan copot oknum Kepolisian tersebut, karena menurutnya sudah merusak citra Polri dan tidak mengedepankan nilai-nilai humanitas, malah menjadi Preman untuk aktivis.
” Jika bapak Kapolda Gorontalo tidak segera menindaklanjuti kasus tersebut, maka BEM PTMAI akan menyurati langsung kepada bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).” Pungkasnya.
Ghaffar Becce’lebu