Wakilrakyat.co, Gorontalo – Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo dengan Klinik Pratama Adhyaksa Kabupaten Gorontalo berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan peresmian alis status Klinik Adhyaksa menjadi Klinik Pratama Adhyaksa yang dimiliki oleh Kejari Kabupaten Gorontalo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo I Dewa Gede Wirajana, Kepala Kejaksaan Penjabat Bupati Gorontalo Syukri Botutihe, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Djamal Adriansyah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo.
Kajati Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana didampingi Kajari Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh mengatakan jika penandatangan kerja sama tersebut bentuk komitmen Kejaksaan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
” Ini merupakan komitmen kami di Kejaksaan untuk memberikan pelayanan yang sangat memuaskan kepada masyarakat.” Ungkap Kajati.
” Kejaksaan itu tidak hanya melulu menegakan hukum, atau melaksanakan penuntutan, tapi bagaimana kita memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.” Tambahnya.
Diungkapkan Kajati, bahwa Klinik Pratama Adhyaksa milik Kejari Kabupaten Gorontalo merupakan Klinik pertama yang berstatus pratama di pulau Sulawesi.
” Ini Klinik Pratama Adhyaksa yang pertama kali ada di pulau Sulawesi. Selain itu sudah terdaftar di Kejaksaan Agung dan Kementerian Kesehatan.” Tandasnya.
Ghaffar Becce’lebu